Rabu, 22 Juni 2011

bab 4

analisa dan pembahasan

1. Umum
Untuk menganalisa data ataupun subjek dalam penelitian ini, sesuai dengan metode yang dipakai oleh peneliti dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode benchmarking, dimana benchmarking yang dipakai adalah jenis competitive, yaitu dengan kompetitornya, yaitu membandingkan penerapan IPTV di beberapa negara dan standar IPTV yang dibuat oleh organisasi/badan standarisasi telekomunikasi internasional sebagai variabel. Selain membandingkan penerapan IPTV tersebut, akan dibandingkan juga data pendukung lainnya sebagai bahan referensi dan penguat atas data yang akan dianalisa, seperti membandingkan penetrasi internet dan broadband di negara-negara tersebut yang merupakan faktor pendukung terhadap penerapan IPTV di masing-masing negara.
4.2 ANALISA DATA
4.2.1 Benchmark Perkembangan IPTV di Beberapa Negara
Pada analisa data akan dilakukan benchmarking mengenai faktor-faktor pendukung yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan IPTV yaitu penetrasi dan infrastruktur serta parameter-parameter mengenai perkembangan IPTV di masing-masing negara yang terdiri dari :
a. Regulasi IPTV
b. Standar IPTV
c. Jumlah pengguna IPTV
d. Jumlah provider IPTV
e. Jaringan Layanan IPTV
f. Video format IPTV
Benchmarking ini dimaksudkan untuk membandingkan sejauh mana perkembangan IPTV sampai saat ini dengan melihat perkembangan IPTV di masing-masing negara dibandingkan dengan Indonesia.

4.2.2 Benchmark Standar IPTV Beberapa Badan Standarisasi/Badan Telekomunikasi Dunia
Selain benchmarking dari beberapa negara mengenai perkembangan IPTV perlu juga dilakukan benchmark dari lembaga standarisasi telekomunikasi internasional dalam hal ini ATIS, ETSI dan ITU-T. Benchmark meliputi 6 standar yaitu :
a. Arsitektur IPTV
b. DRM
c. Transport Layer
d. QoS
e. Metadata
Benchmark dari lembaga standarisasi telekomunikasi internasional dilakukan untuk membandingkan perkembangan kemajuan penyusunan standar IPTV di ATIS, ETSI dan ITU-T. Hal ini secara teknis akan mempengaruhi kesiapan dan kematangan penerapan standar IPTV yang akan disusun oleh pemerintah Indonesia dalam hal ini Ditjen Postel. Secara garis besar penyusunan standar IPTV yang disusun oleh ATIS, ETSI dan ITU-T nantinya akan diadopsi oleh pemerintah Indonesia agar aspek interoperabilitas baik perangkat maupun jaringan berbasis IP ini dapat terlaksana dengan baik.