Minggu, 19 Juni 2011

bab 3

berbahagai hal di dunia tentang perkembangan IPTV sudah banyak digunakan termasuk Indonesia yang mencoba untuk mengembangkan IPTV contoh dari perkembangan IPTV di Indonesia ialah..

Berkembangnya teknologi IPTV membuat para provider dan perusahaan manufaktur berlomba-lomba masuk ke dalam bisnis yang tergolong baru yang konvensional dan layanan video berbasis IP yang sudah ada sebelumnya. Di beberapa negara pihak pemerintah membuka lebar pengembanganan layanan IPTV di negaranya dengan dukungan infrastruktur yang memadai dan dukungan industri manufaktur lokal. Walaupun layanan ini banyak menimbulkan kontroversi di beberapa negara terkait dengan penggolongan jenis layanan namun di saat yang bersamaan layanan IPTV terus berkembang. Sejalan dengan itu beberapa lembaga standarisasi telekomunikasi internasional saat ini sedang mengkaji untuk dapat menghasilkan standar IPTV yang dapat menjadi suatu referensi bagi para provider dan kalangan manufaktur agar terjalin suatu interoperabilitas khususnya pada aspek perangkat sehingga akan mempercepat pengembangan dari teknologi ini serta diharapkan IPTV akan menjadi televisi masa depan menggantikan televisi konvensional. Sehubungan dengan hal tersebut maka penyusunan standar IPTV merupakan salah satu faktor penting dimulainya layanan konvergen.

Perkembangan IPTV
Di banyak negara, IPTV telah berkembang sedemikian rupa sehingga para pelanggan mempunyai banyak pilihan dalam mengakses informasi, hiburan dan layanan lainnya. Sebagai contoh di Jepang, yang merupakan salah satu negara pionir dalam penerapan layanan IPTV meluncurkan layanan IPTV pertama kalinya pada tahun 2005 yang merupakan layanan IPTV berkualitas HDTV (High Definition Television) serta berbasis VoD menggunakan encode MPEG-4 AVC/H.264 yang memungkinkan provider mengirimkan konten HD hanya dengan separuh bandwidth dibandingkan dengan memakai teknologi MPEG-2. Di negara Asia lainnya yaitu Cina, layanan IPTV mulai diterapkan pada akhir tahun 2005 yang dapat diakses melalui tiga jenis media yaitu TV, PC dan mobile handset (Ellis, Paul, Weiss, Rifkind, Wharton & Garrison LLP, 2006). Sebagian besar stasiun televisi dan TV kabel di Cina dikuasai oleh pemerintah dan diawasi oleh suatu Badan Administrasi Negara mengenai Film, Radio dan Televisi Cina (SAFRT) dengan kata lain Cina memakai sistem tertutup sehingga dalam segi konten yang ditawarkan tidak terlalu bervariasi walaupun terdapat beberapa provider yang terjun dalam bisnis IPTV diantaranya Shanghai Media Group (SMG), Netcom dan Beijing People’s Broadcasting Corporation (BPBC). Konten yang ditawarkan diantaranya adalah game online, e-learning dan sebagainya. Sedangkan di Taiwan layanan IPTV menggunakan akses jaringan broadband berbasis teknologi ADSL dan salah satu provider-nya adalah Chunghwa Telecom dengan layanan yang ditawarkan adalah MoD (Multimedia on demand), yaitu merupakan paket layanan telepon lokal ataupun jarak jauh dan akses internet. Layanan MoD sendiri berbasis teknologi kompresi MPEG-2. Karena masih memakai sinyal display analog maka set-top box harus di-install sehingga dapat membaca sinyal analog. Konten MoD diantaranya adalah saluran televisi kabel, video on demand serta konten-konten yang memuat informasi edukasi, berita, travel, olahraga, belanja, informasi pergerakan bursa saham dan film. Chunghwa menawarkan paket yang kompetitif yaitu dengan memberikan set-top box gratis, gratis instalasi dan gratis tayangan televisi selama 6 bulan. Di Jepang, pemanfaatan broadband berbasis DSL mengalami perkembangan yang sangat siginifikan yaitu sebanyak 13, 7 juta pada tahun 2007 (MIC-Jepang) dengan kecepatan 512 Mbit/s (tertinggi dunia sesuai data ITU tahun 2006). Pemerintah Jepang menargetkan bahwa pada tahun 2010 seluruh penduduk Jepang sudah dapat menikmati layanan berbasis broadband. Jepang sebagai salah satu negara yang paling awal mengadopsi layanan triple play dalam menyediakan layanan TV, broadband internet dan telepon dalam satu paket layanan yang disediakan oleh satu provider. Faktor kunci era konvergensi di
Jepang adalah digerakkan oleh e-commerce, e-cash, e-banking, e-government dan e-entertainment. Perancis adalah negara dengan tingkat pertumbuhan pasar triple play dan konvergensi yang sangat pesat sebagai satu pendorong dalam perkembangan pasar broadband di Eropa. Infrastruktur DSL yang komprehensif dan konsolidasi platform kabel diinvestasikan untuk peningkatan jaringan dan meningkatkan layanan serta konten. Perancis juga merupakan salah satu negara penyedia layanan fiber optik sebagai faktor pendorong untuk konsumen dalam menikmati layanan triple play dan IPTV.

bab 2

kelanjutan bab 2
mengenai/membahasa tentang arsitektur IPTV serta Protokol IPTV

Diantara kelima kelompok fungsi arsitektur IPTV, Content Operation, Service Operation & Management, Media Distribution & Delivery bisa diimplementasikan oleh satu pihak dari rantai nilai secara terpisah, Content Operation diimplementasikan oleh CP (Content Provider), Service Operation &
Management oleh SP (Service Provider) dan Media Distribution & Delivery oleh network operator. Tetapi pada prakteknya, satu pihak pada rantai nilai juga bisa mengimplementasikan lebih dari satu fungsi, misalnya network operator bisa mengimplementasikan dua fungsi sekaligus yaitu fungsi Service Operation & Management dan fungsi Media Distribution & Delivery.

PROTOKOL
Video content pada dasarnya merupakan sebuah stream transport MPEG-2 atau MPEG-4 yang dikirim melalui IP Multicast pada kasus live TV atau melalui IP Unicast pada kasus Video on Demand. IP Multicast adalah suatu metode dimana informasi dapat dikirim ke banyak user pada saat yang sama. Codec H.264 yang di-release lebih baru (MPEG-4) digunakan untuk menggantikan MPEG-2 yang lebih tua.
Protokol standar yang digunakan dalam sistem berbasis IPTV adalah: [1,7]
IGMP versi 2 untuk live TV
RTSP untuk VoD.

bab 2

dalam bab ini saya akan membahas tentan konsep IPTV, layanan IPTV

KONSEP IPTV
IPTV adalah sebuah sistem yang digunakan untuk mengirim layanan televisi digital kepada konsumen yang terdaftar sebagai subscriber dalam sistem tersebut. Pengiriman sinyal digital televisi tersebut memungkinkan diselenggarakan dengan menggunakan Internet Protocol melewati sebuah koneksi broadband yang digunakan dalam sebuah jaringan dengan kualitas yang lebih baik daripada akses internet publik dengan tujuan agar kualitas pelayanan terjamin. Fokus utama dari layanan ini adalah layanan siaran televisi dan video, salah satu nilai tambah layanan IPTV adalah layanan internet seperti akses web dan layanan telefoni seperti VoIP (Voice over Internet Protocol) yang bila layanan-layanan itu diakses sekaligus disebut sebagai Triple Play.
Saat ini IPTV sedang menjadi pembicaraan hangat di seluruh dunia. Pemberitaan media massa ialah kelebihan dari beberapa layanan yang dapat disajikan oleh IPTV dimana dengan layanan IPTV kita bisa menerima layanan televisi dan video disamping layanan-layanan multimedia lain dengan memanfaatkan koneksi berbasis IP.
Perlu diingat bahwa IPTV tidak seperti program televisi broadcast biasa yang menggunakan internet, tetapi lebih dari itu dimana IPTV merupakan sistem yang tertutup serta siaran atau tayangannya berhak paten yang mirip dengan layanan TV kabel. Namun perbedaannya pengiriman IPTV dibuat lewat kanal-kanal berbasis IP yang cukup aman.
Layanan IPTV di-deliver oleh provider dengan menggunakan basis IP melalui koneksi broadband dengan alokasi bandwidth yang dedicated. IPTV terlihat jelas berbeda dengan video internet dimana video internet menyediakan layanan dalam menonton video, seperti preview film dan webcam. Layanan ini sering disebut best effort oleh penyedia jasa internet yang tidak memiliki servis manajemen back-to-back dengan pertimbangan-pertimbangan kualitas layanannya. Sedangkan layanan IPTV lebih luas, user friendly, interaktif serta di-deliver dengan teknologi DSL (Digital Subscriber Line) berkecepatan tinggi, seperti ADSL (Asymetric Digital Subscriber Line), ADSL2+ dan VDSL (Very High Data Rate Digital Subscriber Line). Tentu saja hal ini menawarkan nilai tambah serta menciptakan peluang bagi industri penyedia layanan telekomunikasi. Oleh sebab itu IPTV memberi jalan kepada para provider dalam berpartisipasi dan menyediakan efisiensi pada pasar Triple Play (suara, video, dan internet) Minimal 4 tipe layanan yang harus didukung oleh IPTV, yaitu [9]: live TV, VoD (Video on Demand), TSTV (time-shifted TV) dan PVR (Personal Video Recording).

2.2 DISTRIBUSI PROGRAM IPTV
Gambar 2.1 dibawah ini menunjukkan bagaimana suatu sistem televisi berbasis IP dapat digunakan oleh pengguna untuk mengakses ke beberapa sumber media yang berbeda. Diagram ini menunjukan bagaimana suatu televisi terhubung dengan Set Top Box (STB) yang mengkonversi video IP ke dalam sinyal televisi standar. STB merupakan gateway ke sistem switching video IP.
ontoh ini menunjukkan bahwa sistem switched video select (SVS) membolehkan pengguna melakukan koneksi dengan berbagai tipe sumber media televisi termasuk di dalamnya kanal jaringan broadcast dan movies on demand. Ketika pengguna menginginkan untuk mengakses sumber-sumber media tersebut, perintah-perintah pengendalian (biasanya dimasukkan oleh pengguna dengan

remote control televisi) dikirim ke SVS dan kemudian SVS menentukan sumber media yang diinginkan oleh pengguna untuk berkoneksi. Diagram diatas menunjukkan bahwa pengguna hanya membutuhkan satu kanal video ke SVS untuk mempunyai akses ke sejumlah sumber video tak terbatas secara virtual.

batasan masalah

Sesuai dengan latar belakang masalah, maka penelitian ini dibatasi dengan
1.Pengembangan penerapan IPTV dibeberapa negara serta kesiapan penerapan IPTV di SEAMOLEC.
2.Penelitian ini tidak menghasilkansuatu standar IPTV

rumusan masalah

a. Penggunaan teknologi IPTV masih sangat terbatas di Indonesia sehingga masih jarang dilakukan pembahasan dan pengkajian tentang IPTV.
b. IPTV sebagai teknologi konvergensi antara telekomunikasi dan penyiaran merupakan babak baru bagi dunia telekomunikasi di Indonesia sehingga perlu diambil langkah- langkah yang harus dipersiapkan dalam penerapan IPTV di Indonesia
c. Perlu pengkajian yang mendalam dalam penerapan IPTV karena IPTV merupakan layanan yang bersifat kompleks serta berkaitan dengan

maksud dan tujuan

Maksud Penulisan
1.Memberikan solusi bagi Seamolec sendiri dalam memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat.
2.Merancang sistem baru yang lebih efektif dan efisien sesuai kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
3.Dapat menggunakan sistem yang telah dirancang oleh penulis jika rancangannya sesuai dengan yang diharapkan.


Tujuan Penulisan
1.Rancangan sistem yang dibuat akan menjadi masukan bagi Seamolec dalam hal memberikan informasi kepada masyarakat.
2.Dapat menerapkan dan merealisasikan ilmu pengetahuan yang sudah di dapat selama kuliah.
3.Menambah wawasan dan ilmu pengetahuan serta pengalaman bagi penulis dalam menganalisa sistem yang kurang efektif menjadi sistem baru yang lebih baik dari sistem sebelumnya.

pendahuluan

Latar Belakang dalam pengembangan IPTV

Berkat pesatnya perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi maka media seperti televisi juga bisa berubah sifat atau karakternya. Jika sebelumnya penonton televisi hanya dapat bersikap pasif, dalam arti hanya bisa “pasrah” memilih dari sekian banyak saluran yang tersedia, kini bisa bersikap jauh lebih aktif. IPTV sendiri adalah suatu sistem dimana layanan digital televisi yang dikirimkan melalui IP (Internet Protocol) dengan menggunakan jaringan infrastruktur diantaranya koneksi berkecepatan tinggi. IPTV merupakan siaran TV digital yang dipancarkan melalui sambungan internet broadband pada jaringan tertutup sehingga hanya mereka yang terdaftar sebagai pelanggan saja yang dapat mengakses layanan tersebut.

Teknologi IPTV mendukung transmisi standar televisi dan program video melalui internet dengan berbasis platform IP address sehingga membuat IPTV menjadi lebih interaktif serta memungkinkan layanan televisi dapat terintegrasi dengan layanan internet serta dapat membagi koneksi dengan sesama pengguna. IPTV bisa berwujud siaran televisi biasa atau berupa database program acara dan film yang dapat diakses dan dipilih sendiri oleh penonton menyerupai Pay TV di hotel-hotel berbintang, selain itu penonton bisa sesuka hati memutar ulang siaran yang terlewatkan. Sebagaimana teknologi lain yang berbasiskan IP, kendali IPTV pun berada di tangan penonton sehingga membuat siaran menjadi bersifat lebih personal dan interaktif.

Selain membuka peluang distribusi dua arah dan multiple-stream, IPTV menjadi awal layanan triple play atau satu saluran untuk tiga macam layanan, sebagai contoh seorang pelanggan IPTV dapat menggunakan layanan telepon, video/TV dan internet sekaligus dalam waktu yang bersamaan. Teknologi IPTV awal perkembangannya dimulai dari kawasan Eropa dan Amerika Utara dimana di kawasan tersebut telah memiliki infrastruktur komunikasi pita lebar yang memadai dan merata. Di Indonesia sendiri, hambatan bagi penyelenggaraan IPTV adalah belum tersedianya saluran komunikasi pita lebar yang memadai sehingga perlu perhatian lebih dari pemerintah untuk dapat mempercepat pembangunan infrastruktur pita lebar agar infrastruktur pita lebar sebagai jalur utama jaringan layanan berbasis IP dapat lebih luas menjangkau wilayah dan kota-kota di Indonesia sekaligus diharapkan nantinya menjangkau wilayah pedesaan di Indonesia. Secara umum layanan IPTV membutuhkan jaringan akses dengan kecepatan 2 sampai dengan 8 Mbps sedangkan kemampuan jaringan broadband berbasis ADSL pada saat ini rata-rata hanya berkecepatan 512 Mbps. Dari studi yang dilaksanakan oleh Ditjen Postel mengindikasikan bahwa layanan IPTV mempunyai prospek yang cukup menjanjikan dan akan menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Industri manufaktur telekomunikasi juga perlu mendapatkan perhatian dan dispensasi agar dapat lebih bersaing dengan produk luar negeri dan dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Secara umum ada dua aspek menonjol yang dapat mempengaruhi tingkat penyebaran dan perkembangan IPTV yaitu jaringan infrastruktur dan regulasi. Untuk aspek jaringan infrastruktur lebih dapat diprediksi kebutuhan dan perkembangannya, sedangkan untuk aspek regulasi merupakan faktor yang lebih sulit diprediksi karena regulasi yang disusun untuk layanan broadband pada umumnya dan IPTV pada khususnya merupakan dampak dari cepatnya perkembangan teknologi serta merupakan konvergensi dari bidang telekomunikasi dan bidang penyiaran sehingga dengan demikian aspek regulasi menjadi sangat kompleks dengan tetap harus dapat mengakomodasikan kepentingan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan ini yaitu pemerintah sebagai penetu kebijakan, provider IPTV, content provider, operator jaringan dan user selaku konsumen.

Konsep kebijakan mengenai penyelenggaraan IPTV penting untuk dipersiapkan karena mengingat potensi pasar di Indonesia sangat besar seiring meningkatnya jumlah pengguna broadband access dan layanan internet per tahunnya, apalagi di beberapa negara berkembang sudah mengimplementasikan layanan IPTV tersebut. Kolaborasi dari stakeholder diperlukan dalam mempersiapkan layanan IPTV dimana IPTV merupakan bagian dari konvergensi TIK yang akan melibatkan lembaga dan industri telekomunikasi serta penyiaran.

Berdasarkan pada latar belakang pemikiran di atas, penelitian ini akan mengkaji persiapan penerapan IPTV di Indonesia karena penyelenggaraan layanan IPTV nantinya diharapkan dapat mengedepankan interoperabilitas layanan dan jaringan, peningkatan kualitas pelayanan bagi pelanggan IPTV serta dapat membuka peluang terhadap pengembangan local content di Indonesia sehingga diharapkan layanan IPTV dapat lebih terjangkau oleh banyak kalangan yang selanjutnya secara jangka panjang akan berdampak pada meningkatnya perkembangan IPTV baik dari aspek kualitas layanan, industri manufaktur telekomunikasi dalam hal ini perangkat IPTV, industri konten maupun industri penyiaran.