Minggu, 19 Juni 2011

pendahuluan

Latar Belakang dalam pengembangan IPTV

Berkat pesatnya perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi maka media seperti televisi juga bisa berubah sifat atau karakternya. Jika sebelumnya penonton televisi hanya dapat bersikap pasif, dalam arti hanya bisa “pasrah” memilih dari sekian banyak saluran yang tersedia, kini bisa bersikap jauh lebih aktif. IPTV sendiri adalah suatu sistem dimana layanan digital televisi yang dikirimkan melalui IP (Internet Protocol) dengan menggunakan jaringan infrastruktur diantaranya koneksi berkecepatan tinggi. IPTV merupakan siaran TV digital yang dipancarkan melalui sambungan internet broadband pada jaringan tertutup sehingga hanya mereka yang terdaftar sebagai pelanggan saja yang dapat mengakses layanan tersebut.

Teknologi IPTV mendukung transmisi standar televisi dan program video melalui internet dengan berbasis platform IP address sehingga membuat IPTV menjadi lebih interaktif serta memungkinkan layanan televisi dapat terintegrasi dengan layanan internet serta dapat membagi koneksi dengan sesama pengguna. IPTV bisa berwujud siaran televisi biasa atau berupa database program acara dan film yang dapat diakses dan dipilih sendiri oleh penonton menyerupai Pay TV di hotel-hotel berbintang, selain itu penonton bisa sesuka hati memutar ulang siaran yang terlewatkan. Sebagaimana teknologi lain yang berbasiskan IP, kendali IPTV pun berada di tangan penonton sehingga membuat siaran menjadi bersifat lebih personal dan interaktif.

Selain membuka peluang distribusi dua arah dan multiple-stream, IPTV menjadi awal layanan triple play atau satu saluran untuk tiga macam layanan, sebagai contoh seorang pelanggan IPTV dapat menggunakan layanan telepon, video/TV dan internet sekaligus dalam waktu yang bersamaan. Teknologi IPTV awal perkembangannya dimulai dari kawasan Eropa dan Amerika Utara dimana di kawasan tersebut telah memiliki infrastruktur komunikasi pita lebar yang memadai dan merata. Di Indonesia sendiri, hambatan bagi penyelenggaraan IPTV adalah belum tersedianya saluran komunikasi pita lebar yang memadai sehingga perlu perhatian lebih dari pemerintah untuk dapat mempercepat pembangunan infrastruktur pita lebar agar infrastruktur pita lebar sebagai jalur utama jaringan layanan berbasis IP dapat lebih luas menjangkau wilayah dan kota-kota di Indonesia sekaligus diharapkan nantinya menjangkau wilayah pedesaan di Indonesia. Secara umum layanan IPTV membutuhkan jaringan akses dengan kecepatan 2 sampai dengan 8 Mbps sedangkan kemampuan jaringan broadband berbasis ADSL pada saat ini rata-rata hanya berkecepatan 512 Mbps. Dari studi yang dilaksanakan oleh Ditjen Postel mengindikasikan bahwa layanan IPTV mempunyai prospek yang cukup menjanjikan dan akan menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Industri manufaktur telekomunikasi juga perlu mendapatkan perhatian dan dispensasi agar dapat lebih bersaing dengan produk luar negeri dan dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Secara umum ada dua aspek menonjol yang dapat mempengaruhi tingkat penyebaran dan perkembangan IPTV yaitu jaringan infrastruktur dan regulasi. Untuk aspek jaringan infrastruktur lebih dapat diprediksi kebutuhan dan perkembangannya, sedangkan untuk aspek regulasi merupakan faktor yang lebih sulit diprediksi karena regulasi yang disusun untuk layanan broadband pada umumnya dan IPTV pada khususnya merupakan dampak dari cepatnya perkembangan teknologi serta merupakan konvergensi dari bidang telekomunikasi dan bidang penyiaran sehingga dengan demikian aspek regulasi menjadi sangat kompleks dengan tetap harus dapat mengakomodasikan kepentingan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan ini yaitu pemerintah sebagai penetu kebijakan, provider IPTV, content provider, operator jaringan dan user selaku konsumen.

Konsep kebijakan mengenai penyelenggaraan IPTV penting untuk dipersiapkan karena mengingat potensi pasar di Indonesia sangat besar seiring meningkatnya jumlah pengguna broadband access dan layanan internet per tahunnya, apalagi di beberapa negara berkembang sudah mengimplementasikan layanan IPTV tersebut. Kolaborasi dari stakeholder diperlukan dalam mempersiapkan layanan IPTV dimana IPTV merupakan bagian dari konvergensi TIK yang akan melibatkan lembaga dan industri telekomunikasi serta penyiaran.

Berdasarkan pada latar belakang pemikiran di atas, penelitian ini akan mengkaji persiapan penerapan IPTV di Indonesia karena penyelenggaraan layanan IPTV nantinya diharapkan dapat mengedepankan interoperabilitas layanan dan jaringan, peningkatan kualitas pelayanan bagi pelanggan IPTV serta dapat membuka peluang terhadap pengembangan local content di Indonesia sehingga diharapkan layanan IPTV dapat lebih terjangkau oleh banyak kalangan yang selanjutnya secara jangka panjang akan berdampak pada meningkatnya perkembangan IPTV baik dari aspek kualitas layanan, industri manufaktur telekomunikasi dalam hal ini perangkat IPTV, industri konten maupun industri penyiaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar